Jakarta, CNBC Indonesia- Dunia usaha mengeluhkan lamanya libur massal yang diatur pemerintah pada tahun 2024, yang ditengarai menimbulkan gangguan di beberapa sektor usaha.
Terkait dengan aktivitas pasar modal, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Prama Nugraha mengatakan libur panjang juga berdampak pada penghentian sementara transaksi pasar saham dan peningkatan aksi ambil untung untuk mengantisipasi risiko pasar.
Bagi perusahaan sekuritas, hari libur juga berarti hilangnya potensi pendapatan broker fee harian sekitar Rp 11,6 miliar. Lalu apa dampak cuti massal terhadap perusahaan sekuritas? Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dengan Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Prama Nugraha di Power Lunch, CNBC Indonesia (Rabu 22/5/2024)
Quoted From Many Source